Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Selasa, 5 November 2024. Dalam kesempatan ini, Johan Yusuf didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Darul Alipi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Mesuji dengan suasana yang hangat dan penuh koordinasi.
Kunjungan Tim Monev dari Kanwil Kemenag Lampung ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya untuk layanan Nikah dan Rujuk (NR) yang diterapkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di wilayah Kabupaten Mesuji. PNBP Nikah/Rujuk ini adalah seluruh penerimaan yang disetorkan oleh masyarakat kepada Pemerintah Pusat sebagai biaya pelayanan nikah dan rujuk, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014, Pasal 1 Ayat 1.
Dalam sambutannya, Johan Yusuf menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Monev dari Kanwil Kemenag Lampung. Ia menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa pengelolaan PNBP NR di setiap KUA berjalan sesuai aturan dan transparan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tata kelola yang akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan dan evaluasi dari tim monev Kanwil akan membantu kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan di KUA,” ujar Johan Yusuf.
Sementara itu, Tim Monev Kanwil Kemenag Lampung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan PNBP di seluruh KUA Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Mereka juga menekankan pentingnya ketertiban dalam administrasi, pelaporan, serta penyetoran PNBP NR agar tercipta tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Monev memberikan beberapa arahan dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan PNBP yang saat ini berjalan di lingkungan Kemenag Mesuji. Mereka juga berdiskusi dengan Johan Yusuf dan Darul Alipi terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh KUA dalam penerapan sistem PNBP NR di lapangan. Harapannya, segala masukan dan evaluasi yang diberikan dapat membantu Kemenag Mesuji dalam memperbaiki pengelolaan PNBP ke depannya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari Tim Monev Kanwil dan pihak Kemenag Mesuji untuk terus berkoordinasi dan saling mendukung dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui penerapan sistem yang transparan dan akuntabel, diharapkan pengelolaan PNBP NR di KUA Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat. (ba/m)