Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA)

Mesuji (Humas) – Senin, 7 Februari 2022, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Drs. H. Karwito M.M Ikuti Sosialiasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sekaligus membuka Acara, yang diselenggarakan oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam melalui Aplikasi Google Meet.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala RA, Kepala MI, Kepala MTs, dan Kepala MA se-Kabupaten Mesuji. Dalam sambutannya Karwito mengatakan, salah satu kabupaten yang masih dinyatakan sebagai kabupaten yang belum layak anak adalah Kabupaten Mesuji, masih ada beberapa kabupaten yang belum memenuhi standar akan hak-hak anak. Tetapi kita sebagai warga, sebagai orang yang memiliki kabupaten yang mengabdi ditempat ini kita harus memiliki prinsip “Siapa lagi yang akan memperhatikan kalau bukan kita, kapan lagi waktunya kalau bukan sekarang”.

Lebih lanjut, Karwito mengajak kepada para Stakeholder dunia Pendidikan yang ada di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. Pertama, mewujudkan Mesuji sebagai Kabupaten layak anak itu adalah tanggung jawab kita Lembaga Pendidikan yang ada dibawah naungan Kementerian Agama baik itu RA, MI, MTs, MA dan pondok Pesantren ataupun lembaga yang lain. harus mulai kita jadikan lembaga – lembaga itu sebagai lembaga ramah anak, lembaga yang mengedepankan perlindungan, keselamatan, advokasi ramah terhadap generasi yang akan datang.

Sementara Kepala seksi Pendidikan Islam H. Gusdianto, M.Pd.I menyampaikan langkah-langkah penetapan satuan pendidikan ramah anak kepada madrasah. Pertama, membuat pernyataan bagi RA dan Madrasah yang MAU ikut Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Kedua, penerbitan sekolah ramah anak (SRA) RA atau Madrasah yang ikut Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Ketiga, pembuatan Papan nama RA atau Madrasah Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Keempat, Pembuatan video Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Kelima, koordinasi dengan PPPA Kabupaten Mesuji untuk bimtek guru tentang Sekolah Ramah Anak (SRA). Keenam, pembuatan Tata tertib, banner bebas asap roko, bagi RA atau Madrasah yang ikut Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Ketujuh, proses pembelajaran yang menyenangkan. (ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *