Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Mesuji Ikuti Rapat Koordinasi PAKEM

Mesuji, (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Ma’ruf, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar pada Selasa, 10 September 2024, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji. Kegiatan ini diadakan untuk memantau dan mengawasi potensi munculnya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang di masyarakat, serta untuk menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Mesuji.

Rapat koordinasi PAKEM tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dari jajaran Kejaksaan Negeri, Polres Mesuji, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi situasi terkini mengenai keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, serta mengantisipasi adanya penyimpangan yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial.

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kabupaten Mesuji masih dalam kondisi aman dan kondusif. Berdasarkan hasil pantauan dan laporan yang diterima, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang di Kabupaten Mesuji. Menurut Ma’ruf, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Mesuji tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama dengan baik.

Namun demikian, Ma’ruf juga menegaskan bahwa kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat muncul di kemudian hari. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat harus terus dilakukan secara intensif oleh semua pihak terkait, agar kondisi yang aman dan kondusif ini dapat terus terjaga.

Dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara berbagai instansi terkait di Kabupaten Mesuji dapat semakin solid, sehingga pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Mesuji tetap hidup dalam harmoni tanpa adanya gangguan dari aliran-aliran yang menyimpang. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *