Menyanyikan lagu Indonesia Raya di MIN 1 Mesuji sebagai implementasi dari SE Sekertaris Jendral Kementerian Agama RI

Mesuji (Humas) – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2025 tentang memperdengarkan lagu Indonesia Raya, melaksanakan SE tersebut dimulai pada Senin,(03/02/2025), tepat  pukul 10.00 WIB. Dan pada hari ini kamis 06 Februari Di MIN 1 Mesuji dengan semangat dan penuh hikmat  mengumandangkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi serta seluruh guru dan staf MIN 1 Mesuji. Kamis, (06/02/2025)

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2025 yang menginstruksikan seluruh ASN Kemenag di berbagai daerah untuk menyanyikan lagu kebangsaan setiap hari Senin dan Kamis sebagai wujud nasionalisme dan penguatan nilai kebangsaan.

Kepala Madrasah, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kebangsaan serta menanamkan rasa cinta tanah air di kalangan ASN dan lingkungan sekolah MIN 1 Mesuji khususnya.

“Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan kamis, kita diingatkan akan pentingnya rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Ini juga menjadi bentuk penghormatan kita kepada negara serta nilai-nilai yang diperjuangkan para pahlawan,” ujarnya.

Selanjutnya, seluruh guru, staf dan siswa-siswi menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ditambahkannya, dalam surat edaran yang ditandatangani Prof Kamaruddin Amin tersebut, disampaikan bahwa memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat. Naskah Pancasila pada hari Selasa dan Jum’at pukul 10.00 serta hari Rabu Panca Prasetya Korpri juga pukul pukul 10.00. (Prini/ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *