MTsN 1 Mesuji Gelar Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Mesuji (Humas) – MTsN 1 Mesuji melaksanakan Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ma’ruf, S.Ag.,M.M mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji  Drs. H Karwito, M.M dan dilanjutkan sambutan dari Kepala MTsN 1 Mesuji Ali Yusuf, S.Pd.I dan dihadiri oleh Chusni Fadil, S,Pd.I Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mesuji sekaligus sebagai Staf di MTsN 1 Mesuji dan seluruh Dewan Guru, yang berlokasi dihalaman sekolah MTsN 1 Mesuji. (14/04/2022)

Ali Yusuf dalam sambutan dan laporannya menyampaikan sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se-Kabupaten Mesuji bahwa titik penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, yang dilaksanakan bersamaan 14 April 2022, Titik Pertama, 1. MTsN 1 Mesuji dan MTs Satu Atap di Mukti Karya, 2. MTs Miftahul Huda, 3. MTs Darul Huda, 4. MTs Minhajut Thullah, 5. MTs Darul Huda Panggung Jaya, 6. MTs Raudlatut Thullab, 7. MTs Miftahul Ulum, 8. MTs Al-hikmah, 9. MTs Darul Falah, 10. MTs Al-hidayah, 11. MTs Raudlatut Ulum.

Pelaksanaan Ujian Madrasah di MTsN 1 Mesuji yang secara Sistem informasi terintegrasi dan online dengan MTs Satu Atap, adapun kegiatan pelaksanaan ujian madrasah dilaksanakan dengan Komputer Basik Tes dan “jumlah lokal di MTsN 1 Mesuji ada 6 lokal atau ruang dengan jumlah peserta ujian madrasah 106 Anak, sedangkan untuk di MTs Satu Atap jumlah lokal ada 3 ruang dengan jumlah peserta 51 Anak, yang dilaksanakan dengan cara CBT dan untuk pelaksanaan anggota KKM berbasis kertas dan pensil ada 6 MTs yang menggunakan CBT dengan manfaatkan CBT e learning ada 2 MTs dan yang belum terintegrasi dengan kemenag yang masih menggunakan google form ada 3 MTs.” Ungkapnya

Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha Ma’ruf dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan perkembangan didunia pendidikan tahun lalu kelulusan di tentukan dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer kemudian seiring dengan pekembangan zaman era teknologi dan ditambah lagi dengan covid-19 sehingga pemerintah menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan pemerintah mengambil kebijakan untuk menyelesaikan pendidikan sesuai dengan kondisi saat ini karena covid dan  perdirjen pendis memberikan kebijakan tahun 2021 bahwa untuk menyelesaikan pendidikan itu melalui 3 syarat,  Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, Kedua, memperoleh Nilai Sikap atau Prilaku Minimal Baik, Ketiga, Mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh Madrasah.

Ma’ruf juga memberikan pesan kepada peserta ujian “Agar kiranya bersungguh-sungguh dalam mengikuti Ujian Madrasah, agar nilai akhirnya bisa maksimal dan tidak mengecewakan karena itu akan ditulis dalam Ijazah, kalau di ijazah ada nilai yang kurang baik maka akan terkenang dalam hidup oleh karena itu berusahalah agar mendapatkan nilai yang terbaik.”Ungkapnya (ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *