Mesuji (Humas) – Tim Monev Bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang terdiri dari Kepala Sub Koordinator Kepenghuluan, Waldi Mahmubah, Yamin Hasis, Bachrul Mazhi dan Naveri, laksanakan Monitoring dan Evaluasi Peristiwa Nikah dan Rujuk (NR) KUA Kecamatan. (07/02/2023)
Tujuan dari Monev tersebut adalah dalam rangka memeriksa kelengkapan administrasi proses pelaksanaan pencatatan peristiwa nikah dan rujuk tahun 2022 sampai saat ini. Adapun KUA yang dilaksanakan Monev adalah KUA Kecamatan Simpang Pematang, KUA Kecamatan Panca Jaya, KUA Kecamatan Way Serdang, dan KUA Kecamatan Tanjung Raya.
Monitoring dan evaluasi dipusatkan di KUA Kecamatan Tanjung Raya dimulai dari pukul 07:30 WIB hingga sore hari, diikuti oleh Kepala KUA dari empat Kecamatan dan Penghulu serta didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Darul Alipi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf.
Pada sambutannya Kasi Bimas Islam memberi Himbauan kepada Kepala KUA yang hadir saat itu untuk melaksanakan pencatatan Nikah di KUA dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tertib administrasi dan kearsipan. (r/m)