Mesuji (Humas) – Staf Bimas Islam, Mukti Sasongko selaku Tim Pendamping dari Kementerian Agama Kabupaten Mesuji bersama dengan Petugas Ukur dari Badan Pertanahan Nasional Kantah Mesuji melakukan pengukuran tanah wakaf dalam rangka program sertifikasi tanah wakaf tahun 2023. Bertempat di Kecamatan Mesuji Timur. (07/06/2023)
Mukti Sasongko menjelaskan bahwa Sertifikat tanah wakaf mutlak diperlukan untuk menjaga kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Dan program ini merupakan hasil dari MoU antara Menteri Agama dan Menteri Agraria dalam rangka sertifikasi tanah wakaf.
Dan juga menerangkan pada tahun ini ada 20 lokasi yang sudah ditetapkan untuk diterbitkan sertifikat wakafnya. Antara lain Kecamatan Rawa Jitu Utara 8 lokasi, Kecamatan Mesuji Timur 5 lokasi, Kecamatan Panca Jaya 6 lokasi dan Kecamatan Mesuji 1 lokasi. (ba/m)