Kabar mulai diperbolehkannya belajar tatap muka merupakan angin segar bagi dunia Pendidikan, berita ini disambut baik oleh para guru hingga wali murid. Pasalnya belajar tatap muka sudah sangat dinantikan dan sudah banyak peserta didik yang mulai bosan dengan sistem belajar daring dengan berbagai alasan, dari alasan jaringan, paket data, ingin bertemu teman dan guru dll.
Eforia terhadap berita tersebut juga harus diimbangi dengan mematuhi regulasi yang ada, karena sedikit saja Tindakan pengaruhnya besar mengingat yang dihadapi saat ini adalah pandemic covid 19, demikian imbauan H. Gusdianto, M.Pd.I selaku kepala seksi Pendidikan islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.
“belajar tatap muka adalah sesuatu yang kita nantikan, tapi jangan lantas melupakan regulasi yang ada contohnya penerapan Potokol Kesehatan, jangan sampai regulasi (Se No 20 Tahun 2021) yang ada terlewatkan, karna nanti bisa dicabut izinya. Maka sebelum itu kita pastikan terlebih dahulu, apa saja yang harus disiapkan dan di jalani, setelah semua siap dan sudah di terapkan, maka anak didik baru diperbolehkan Kembali ke sekolah, jangan sampai gegabah belum siap tapi anak sudah di izinkan ke sekolah”
Selaras dengan Gusdianto, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Drs. H. Karwito, M.M mengatakan bahwa dirinya juga resah apabila belajar secara daring berkepanjangan, karena aka ada dampak negatif yang menyertainya.
“kalau anak kelamaan belajar dirumah, maka interaksinya dengan guru dan teman akan sangat minim, padahal hal itu yang membentuk kepribadian dan karakter anak, bahanya sampai anak nanti kuper atau kurang pergaulan mengingat yang ditemuinya setiap hari hanya keluarganya di rumah. Bahanya lagi apabila bekepanjangan maka kita jangan heran kalau lihat anak ijazah SMP tapi tingkat kedewasaannya setara dengan anak SD.
Adapun pembahasan tersebut adalah salah satu topik pada Rapat Koordinasi dan evaluasi di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, yang diselenggarakan di Kantor pada Rabu 08 september 2021, Merupakan agenda rutin bulanan yang diselenggarakan dengan tujuan evaluasi dan koordinasi program-program yang ada di wilayah kerjanya masing-masing, diadakan Kembali setelah jeda beberapa bulan terkait dengan penerapan PPKM. (Rz)