Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, bersama Kasubbag TU Ma’ruf, menghadiri kegiatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah tahun 2023, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Hariyanthi Hasibuan, dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Mesuji Eko Wibowo beserta jajarannya, yang bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Mesuji. (14/02/2023)
Darul Alipi selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan ini, yang pertama adalah kegiatan ini merupakan satu program nasional terutama bagi Kementerian Agama dalam rangka untuk mendukung dan mewujudkan visi dari Kementerian Agama yang salah satunya adalah bagaimana menciptakan manusia atau umat yang unggul, dalam hal ini tentunya banyak aspek yang harus kita persiapkan dalam rangka untuk menciptakan manusia yang unggul tersebut, salah satunya adalah kita memberikan wawasan kepada anak-anak kita dari sejak dini supaya mempersiapkan dirinya untuk menjadi manusia unggul.
Perlu kita ketahui dinamika yang berkembang saat ini dimasyarakat masih banyak ditemukan, di daerah- daerah terpencil masih sering terjadi yang namanya pernikahan dini atau pernikahan yang dilaksanakan sebelum usia yang ditentukan oleh pemerintah minimal 19 tahun dan harus izin orang tua, kedua sering kita lihat dimasyarakat sering kita tonton ditelivisi bahwa masih sering kita melihat dan sering terjadi bahwa terjadi yang namanya kekerasan didalam rumah tangga baik itu terjadi kekerasan terhadap anak, isteri atau suaminya, yang lebih miris lagi dampak dari pernikahan dini sehingga menimbulkan generasi-generasi yang beum siap. Ucap darul alipi saat menyampaikan laporan kegiatan
Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji H. Johan Yusuf dalam arahannya menyampaikan saya mohon semua diperhatikan baik-baik bahwa kegiatan yang dihelat pagi hari ini bukan berarti anak-anak itu dipersiapkan untuk segera menikah, tadi telah disampaikan bahwa usia menikah minimal 19 tahun dan harus izin orang tua, kalau dulu menikah minimal 16 tahun, zaman orde baru memang ada yang namanya program (KB) jadi memang harus ada perencanaan untuk berkeluarga, terlebih lagi kanjeng nabi sudah memberi suritauladan atau contoh tentang usia menikah.
Johan Yusuf juga berpesan,“kalau nanti sudah selesai sekolah harus memiliki cita-cita melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi ke strata satu, strata dua, strata tiga atau doktor” jadi pendidikan adalah yang paling penting, sesuai dengan janji allah itu akan mengangkat orang-orang yang berilmu, lebih derajatnya dari pada orang-orang yang tidak punya ilmu.” Terakir saya meminta anak-anak sekalian yang sungguh dalam mengkuti kegiatan ini walaupun waktunya sebentar jangan sampai acara ini sifatnya seremoni saja, tetapi betul-betul diperhatikan. (ba/m)