Mesuji (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Kasi Pendidikan Islam Gusdianto, menyelenggarakan sosialisasi juknis TPG PAI tahun 2023 dan verifikasi berkas awal pembayaran TPG guru PAI, yang dilakasanakan di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji. (03/04/2023)
Pada kegiatan tersebut staf Pendidikan Islam sekaligus sebagai Verifikator berkas Ahmad Muhyidin Nuralim mengatakan Kegiatan Ini bertujuan Untuk Memastikan Validitas Berkas Yg sudah di unggah pada Aplikasi SIAGA sebagai syarat Awal guru untuk Pencairan Tunjangan Profesi sesuai Dengan apa yg dipersyaratkan pada Juknis Tahun 2023.
“Kami ingatkan kepada guru PAI bersertifikat pendidik untuk dapat lebih memahami tentang kelengkapan berkas persyaratan pencairan TPG PAI tahun 2023 agar penyaluran TPG semester 1 triwulan 1 untuk bulan Januari, Februari dan Maret ini dapat diproses dengan lancar,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru profesional mengacu pada aturan atau juknis yang ada, serta berupaya memberikan layanan terbaik demi penjaminan mutu pendidikan, salah satunya melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru tersertifikasi, “Pada prinsipnya, pembayaran TPG memperhatikan regulasi yang berlaku, berkas lengkap, sertifikasi dibayar, tidak ada alasan menunda pencairan kecuali memang berkasnya yang tidak sesuai,” imbuhnya. (ba/m)