Tim Monitoring Bidang PHU Kanwil Lampung, lakukan Monitoring pendaftaran haji, pembatalan, serta pelimpahan porsi haji

Mesuji (Humas) – Pada Rabu, 25 September 2024, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Aziz Basuki, menerima kunjungan tim Monitoring dari Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring terkait pendaftaran haji, pembatalan, serta pelimpahan porsi haji di wilayah Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PLHUT) Kemenag Mesuji.

Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan evaluasi terhadap proses administrasi pendaftaran haji yang berjalan di Kabupaten Mesuji, termasuk sistem pelayanan bagi calon jemaah haji yang mendaftar. Selain itu, mereka juga mengevaluasi prosedur pembatalan haji, baik yang dilakukan atas permintaan calon jemaah maupun karena adanya faktor lain, seperti kesehatan atau ketentuan khusus yang diberlakukan.

Tim juga membahas mengenai pelimpahan porsi haji, yang merupakan proses pengalihan kuota haji dari seorang calon jemaah yang tidak dapat berangkat kepada ahli warisnya atau keluarga terdekat. Prosedur pelimpahan porsi ini dipantau secara khusus untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kasi PHU Kemenag Mesuji, Aziz Basuki, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kemenag Mesuji terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan haji. “Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam hal pendaftaran, pembatalan, maupun pelimpahan porsi haji, agar para calon jemaah haji di Mesuji mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memberikan masukan dan evaluasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kemenag Mesuji, khususnya dalam bidang penyelenggaraan haji dan umrah. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *