Mesuji (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf menghelat agenda Pembinaan Kedisiplinan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Kemenag Mesuji, bertempat di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. (29/09/2023)
Mengawali kegiatan, Analis Kepegawain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Muhammad Jumaeri mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mereview kembali tentang kedisiplinan selama kita bekerja di kantor kemenag mesuji, ia juga menegaskan kepada seluruh pegawai ASN dan Non ASN agar mencermati regulasi tentang tata masuk kerja. Jelas muhammad jumaeri
Disamping itu, “Ma’ruf dalam arahnnya menjelaskan bapak/ibu yang saya hormati, sengaja saya mengumpulkan bapak/ibu di Aula PLHUT ini dalam rangka kegiatan sama-sama kita mengintropeksi diri, yang harus lebih kita sadarkan kepada diri kita bahwa kita bekerja di instansi pemerintah dan kita harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang berlaku.” Ungkapnya
Ia menegaskan, “bahwa ASN harus memahami Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kementerian Agama, kemudian bagi tenaga Non ASN wajib mengikuti aturan yang ada, karena semua honor di bayar oleh APBN.”
“Oleh karena itu mari kita sama-sama meneguhkan semangat kita dalam mengemban amanah yang diberikan kepada kita, yang dari awal memang kita sudah sanggup untuk melaksanakan tugas yang diberikan tanpa disuruh atau diperintah, apabila dari awal sudah diberikan arahan melaksanakan perintah apa yang dilaksanakan silahkan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi mari kita jaga kebersamaan kita ukhuwah kita sesama Keluarga Pegawai Kantor Kemenag Mesuji.” (ba/m)